"Proyek KPBU APJ / PJU Kabupaten Madiun merupakan proyek KPBU atas prakarsa Pemerintah Kabupaten Madiun yang telah masuk dalam tahap Rencana KPBU / PPP book 2021 yang diterbitkan oleh Bappenas. Estimasi nilai investasi sebesar Rp. 114,19 milyar, dengan proyeksi pengembalian investasi dalam bentuk Availability Payment sebesar Rp. 22 milyar per tahun. "
Surabaya – APJ (Alat Penerangan Jalan ) dengan skema KPBU pertama di Jawa Timur akan segera dibangun di Kabupaten Madiun. Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan Rapat Koordinasi Fasilitasi Percepatan Pelaksanaan Proyek KPBU APJ / PJU Kabupaten Madiun, bertempat di Ruang Rapat Bakorwil I Madiun dan secara virtual, Selasa (7/9).
Proyek KPBU APJ / PJU Kabupaten Madiun merupakan proyek KPBU atas prakarsa Pemerintah Kabupaten Madiun yang telah masuk dalam tahap Rencana KPBU / PPP book 2021 yang diterbitkan oleh Bappenas. Estimasi nilai investasi sebesar Rp. 114,19 milyar, dengan proyeksi pengembalian investasi dalam bentuk Availability Payment sebesar Rp. 22 milyar per tahun.
“Saat ini dikategorikan sebagai Proyek dalam Tahap penyiapan sebagaimana Keputusan Menteri PPN/Bappenas Nomor: KEP.79/M.PPN/HK/06/2021 tentang Penetapan Daftar Rencana KPBU Tahun 2021,” ucap Ir. Jumadi MMT Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Timur dalam sambutan pembukaan.
Menurutnya, status KPBU APJ Madiun saat ini telah dilaksanakan Outline Business Case (OBC). Menggunakan Skema KPBU Design, Build, Finance, Operate, Maintenance and Transfer, dengan masa konsesi selama ± 10 tahun. Sebagai PJPK adalah Bupati Madiun dengan unit pelaksana Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Dia menjelaskan, rencana lokasi pembangunan baru APJ/PJU Kab. Madiun berada di Jalan Kabupaten (lokal primer, local skunder dan jalan lingkungan), namun dapat berubah berdasarkan hasil Final Business Case (FBC) yang saat ini sedang dalam proses penyusunan. Untuk Obyek APJ berupa lampu LED terkait konversi energi dan pengurangan gas emisi cahaya.
Di kesempatan yang sama, Budi Ernawan dari Kementerian dalam Negeri menyampaikan, untuk posisi sekarang Kabupaten Madiun sudah dalam tahapan persiapan dimana OBC sudah dilaksanakan dan review sekitar bulan Oktober. Yang perlu dipertimbangkan terkait fasilitas pendampingan yang disediakan oleh Kemenkeu, melalui Provinsi Jawa Timur bisa berkoordinasi dengan Kemenkeu dengan penyusunan FBC dan kegiatan lainnya sampai dengan tahap transaksi.
Dari paparan yang disampaikan Tim dari Pemerintah Kabupaten Madiun, Pemkab Madiun mengharapkan mendapatkan Rekomendari AP dari Provinsi Jawa Timur pada bulan Oktober sampai dengan bulan Desember tahun 2021.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bappeda Kabupaten Madiun, Badan kerjasama dan Manajemen Pengembangan (BKMP) Universitas Airlangga dan Kementrian Dalam Negeri, Dinas PU Bina Marga Jawa Timur, Perwakilan dari Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Perwakilan dari Deputi Kerja Sama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Pengembangan Pendanaan Pembangunan, Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Pendapatan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kasubdit Wilayah I pada Direktorat Pendapatan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Perwakilan dari Direktorat Jenderal SUPD II, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Perencanaan Infrastruktur, Kementerian Investasi Republik Indonesia, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan Perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur. (red/yok)
0 COMMENTS