"Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Bulan Mei Tahun 2022"
(Kamis, 12 Mei 2022) Biro Administrasi Pembangunan menjadi leading sector pelaksanaan Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran di lingkup koordinasi Asisten I, II dan III Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Jawa Timur dan juga di Gedung Bakorwil III Malang.
Dalam kegiatan tersebut masing-masing perangkat daerah menyampaikan perkembangan serapan anggarannya hingga awal bulan Mei tahun 2022. Data serapan anggaran juga dilengkapi dengan kendala yang dialami dalam proses penyerapan anggaran selama bulan berjalan. Hasil rapat evaluasi tersebut nantinya akan dikaji dan dianalisis untuk menentukan kebijakan yang tepat dalam mengatasi permasalahan serapan anggaran yang mempunyai karakteristik berbeda pada setiap bulannya.
Sama halnya dengan Pemerintah Daerah lainnya, pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditetapkan setiap tahun dengan peraturan daerah diwujudkan dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Seperti yang disebutkan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa segala bentuk Penerimaan maupun Pengeluaran Daerah harus dicatat dan dikelola dalam APBD. Dalam menjalani roda pemerintahan daerah, tinggi rendahnya penyerapan APBD dijadikan sebagai salah satu indikator yang dapat mendeskripsikan seberapa jauh berjalannya target yang telah direncanakan oleh instansi pemerintah daerah. Sehingga salah satu penentu keberhasilan suatu pemerintah daerah menyelenggarakan pemerintahannya adalah penyerapan anggaran.
Fenomena mengenai permasalahan penyerapan anggaran yang rendah pada awal sampai tengah tahun anggaran akan berdampak buruk pada kualitas program dan kegiatan yang dilaksanakan. Terjadinya keterlambatan realisasi anggaran tersebut akan menyebabkan banyaknya program dan kegiatan pemerintah daerah yang menumpuk di akhir tahun dan pada akhirnya akan berdampak pada kualitas kinerja pemerintah daerah itu sendiri. Melalui rapat evaluasi rutin inilah Pemerintah Provinsi Jawa Timur berusaha menjaga kualitas dan kuantitas penyerapan anggaran agar tetap berjalan on track dan menghindari penumpukan program dan kegiatan yang cenderung dikebut pelaksanaannya pada akhir tahun anggaran.
0 COMMENTS