"Pada tanggal 20 November 2024, Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Monitoring Evaluasi Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2019 di Hotel Platinum Surabaya. "
Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Monitoring Evaluasi Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2019 di Hotel Platinum Surabaya. Rapat ini bertujuan untuk mengetahui informasi kemajuan maupun kendala/hambatan secara menyeluruh atas pelaksanaan proyek dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2019 khususnya 89 proyek yang sedang berlangsung, utamanya proyek tahap penyiapan (36 Proyek) dan proyek tahap konstruksi (28 Proyek) serta Kemanfaatan/ dampak manfaat proyek yang telah selesai bagi masyarakat.
Dengan terlaksananya rapat ini diharapkan dapat mewujudkan sinkronisasi percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gerbangkertasusila, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru. Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.