"RJPD Jawa Timur Tahun 2025 - 2045 resmi disahkan menjadi Perda"
DPRD dan Pemprov Jatim telah mengesahkan Raperda Rencana Pemban-gunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 menjadi Perda. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan oleh pimpinan DPRD dan Pj Gubernur Adhy Karyono. Visi RPJPD adalah Jawa Timur Berakhlak, Maju, Mendunia, dan Berkelanjutan, yang sejalan dengan rencana pembangunan nasional.
Adhy Karyono mengapresiasi kontribusi semua pihak dalam proses ini dan yakin bahwa Perda ini akan menjadi pijakan penting untuk pembangunan Jatim 20 tahun ke depan, menciptakan sinergi antara kebijakan provinsi dan nasional.