"KPBU atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Jawa Timur beberapa kali berhasil menghasilkan infrastruktur berkelanjutan, salah satunya adalah Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Madiun yang bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan Ekonomi di Kawasan Selingkar Wilis (Perpres 80/2019)"
Digitalisasi merupakan suatu hal yang tidak terelakkan, tidak tergantikan, dan tidak dapat dihindari. Begitu pula dengan masyarakat Indonesia, yang menjadi negara terbesar ke-4 di dunia yang menggunakan internet. Digitalisasi tentu membawa negara memiliki harapan besar menyusul negara maju lainnya, dengan menitikberatkan pada tiga pilar utama: pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Pemerintahan digital merupakan salah satu tonggak utama untuk mewujudkan visi Indonesia Digital 2045 mendatang, didukung dengan beberapa program pemerintahan yang mencapai digitalisasi agar berjalan lebih efisien & berkelanjutan. Program Selasar KPBU atau Self Assessment Dasar KPBU Jawa Timur merupakan salah satu penerapan nyata untuk mengembangkan sumber daya manusia Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat dalam hal pembangunan infrastruktur.
KPBU atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Jawa Timur beberapa kali berhasil menghasilkan infrastruktur berkelanjutan, salah satunya adalah Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Madiun yang bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan Ekonomi di Kawasan Selingkar Wilis (Perpres 80/2019). Proyek ini mendukung fungsionalitas berkelanjutan, karena dengan adanya lampu penerangan jalan, aktivitas ekonomi, khususnya, tidak berhenti pada malam hari, pun akan menciptakan jalanan yang aman. APJ ini membangun 7.400 titik penerangan jalan di sepanjang 299,6 km dengan cakupan: Jalan Nasional (70,4 km); Jalan Kabupaten (221,7 km); dan Jalan Perkotaan Caruban (7,5 km). Pembangunan sendiri tidak hanya berfokus pada aspek kehidupan manusiawi saja, tetapi juga dalam pembangunan infrastruktur demi memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
Pemerintah bersaing untuk mewujudkan pembangunan di setiap daerah dengan berbagai program kerja unggulan. Kerja sama dan partisipasi merupakan tonggak penting dalam pembangunan yang kelak akan mendukung keberlanjutan itu sendiri. KPBU atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha menjadi salah satu bentuk partisipasi pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan. Program kerja ini merupakan skema pembangunan yang dicanangkan pemerintah Indonesia guna dapat bekerjasama dengan pihak swasta dalam hal permodalan. KPBU atau Public Private Partnership mendukung pembangunan infrastruktur dalam hal kemampuan fiskal.
Proyek KPBU disemarakkan di berbagai daerah, tak terkecuali di Provinsi Jawa Timur. Provinsi Jawa Timur dikenal memiliki banyak proyek KPBU yang sukses di Indonesia, di antaranya proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Madiun. Proyek ini menghabiskan dana investasi sebesar Rp 97.87 Miliar. Kesuksesan Proyek KPBU APJ Madiun tidak lepas dari dukungan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan berupa Penjaminan Infrastruktur melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII. Proyek KPBU bersifat unsolicited atau diprakarsai oleh pihak swasta ini telah memberikan manfaat khusus bagi masyarakat sekitar, seperti yang dikatakan Bupati Madiun, Ahmad Dawami, “Nyala lampu ini merupakan kado terbaik bagi masyarakat Madiun. Bagaimana kita berupaya menurunkan kriminalitas, kecelakaan, dan dengan nyala lampu kegiatan ekonomi bisa berjalan di malam hari dengan waktu lebih panjang lagi”. Proyek KPBU Jawa Timur yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Provinsi Jawa Timur merupakan simbol yang mempunyai fungsi konsultasi, asistensi, dan pusat pengetahuan investasi infrastruktur.
Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Timur ini menjadi penanggungjawab dalam proyek KPBU, sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur. Biro ini memiliki fungsi dan tugas pelaporan, pengawasan, serta pengendalian administrasi pelaksanaan dalam pembangunan daerah. Selain itu, biro ini juga berperan dalam membantu gubernur atau kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenang mereka terkait pembangunan. Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha merupakan salah satu proyek yang dibawahi oleh Biro Administrasi Pembangunan Setda Jatim yang berperan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan daerah.
Secara umum, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha ini merupakan rencana penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang melibatkan partisipasi swasta. Skema KPBU didasarkan pada kontrak antara pemerintah, yang diwakili oleh menteri, kepala lembaga, pemerintah daerah, BUMN, atau BUMD, dan pihak swasta, dengan mempertimbangkan prinsip pembagian risiko di antara berbagai pihak. Penyediaan infrastruktur membutuhkan percepatan sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kendala, antara lain proses identifikasi yang membutuhkan waktu dan analisa yang cukup demi menghasilkan infrastruktur yang berdampak dan berkelanjutan.
Berangkat dari tujuan tersebut, Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur hadir dan bertanggung jawab untuk memberikan solusi melalui inovasi Self Assessment Dasar KPBU Jawa Timur atau Selasar KPBU Jawa Timur. Program ini Inovasi Selasar KPBU Jawa Timur secara nyata telah menyediakan sistem agar pemerintah kabupaten atau kota maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur semakin mudah untuk melakukan penilaian secara mandiri dalam menentukan tingkat kelayakan KPBU. Selasar KPBU Jawa Timur menjadi Shortcut Solution penentuan kelayakan KPBU dari aspek keselarasan visi dan misi kepala daerah dengan kebutuhan infrastruktur yang disinergikan dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi maupun investasi di daerah.
Adanya program Selasar KPBU atau Self Assessment bagi OPD ini membantu pemerintah daerah untuk tidak perlu bersusah payah dan menunggu dalam waktu yang cukup lama untuk menentukan skema pembiayaan terhadap rencana proyek infrastruktur proses yang mudah, cepat, dan transparan yang menjadi keunggulan dari program ini. Biro Administrasi Pembangunan Jawa Timur ini memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan fiskal dalam suatu pembangunan infrastruktur di Jawa Timur. Biro Administrasi Pembangunan ini juga bertanggung jawab untuk mencari pihak swasta yang tepat dan efektif untuk bekerjasama dalam pembangunan infrastruktur proyek KPBU. Penanganan KPBU dalam perumusan kebijakan guna mendukung pelaksanaan proyek pembangunan, mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan, memfasilitasi administrasi pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur, serta pembinaan sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan proyek KPBU, termasuk pelatihan dan peningkatan kapasitas. Mekanisme dalam penyusunan KPBU suatu proyek ini meliputi penyusunan standar harga untuk belanja Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD), Analisis Standar Pengeluaran (ASP), Harga Satuan Pokok (HSP), Standar Biaya Umum (SBU) sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 39 Tahun 2023. Sehingga dapat menyusun guidance pembelanjaan APBD untuk pembangunan infrastruktur tersebut. Biro Administrasi Pembangunan ini juga bertanggung jawab untuk mencari pihak swasta yang tepat dan efektif untuk bekerjasama dalam pembangunan infrastruktur proyek KPBU.
Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha ini mendukung percepatan pembiayaan pembangunan infrastruktur menjadi efektif dan efisien. Selain itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Jatim tidak hanya sekedar ada, melainkan benar-benar harus terukur nilai manfaatnya bagi masyarakat. Untuk itu, Pemprov Jawa Timur menerima penghargaan The Best of Public Private Partnership (PPP) Promotor of The Year dari PT. Penjaminan dan Infrastruktur Indonesia (PII) di Jakarta, 1 Maret 2023. Atas penghargaan tersebut, membuktikan bahwa proyek KPBU di Jatim telah sukses melaksanakan pembangunan infrastruktur dengan skema PPP atau KPBU. Penghargaan ini juga tak luput dari peran Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Timur dalam menangani dan bertanggung jawab dalam hal monitoring dan evaluasi serta memberikan pembinaan SDM terhadap organisasi perangkat daerah yang akan melaksanakan pembangunan infrastruktur, dan dengan adanya pencapaian ini, semakin menjadi bukti kepercayaan stakeholder, terutama sektor swasta, untuk bekerjasama dengan Pemprov Jatim dalam melakukan pembangunan infrastruktur ke depannya.
4 COMMENTS
Adis
24 July 2024 - 18:05Proyek alat penerangan jalan di Madiun ini sangat membantu masyarakat di sana, pasalnya banyak terjadi potensi kasus kriminalitas apabila penerangan jalan kurang, selain itu membuat warga tidak aman untuk melewati jalan tersebut. khususnya juga pada faktor ekonomi, karena bisa memperpanjang aktivitas ekonomi pada malam hari. KPBU ini sangat membantu pemerintah dalam hal finansial. Retribusi dan APBD saja tidak cukup untuk memfasilitasi infrastruktur di suatu kota/kabupaten. Selain itu, partisipasi dari pihak swasta akan meningkatkan kepercayaan dari masyarakat.
ReplyAdistyaisah
24 July 2024 - 18:08Proyek alat penerangan jalan di Madiun ini sangat membantu masyarakat di sana, pasalnya banyak terjadi potensi kasus kriminalitas apabila penerangan jalan kurang, selain itu membuat warga tidak aman untuk melewati jalan tersebut. khususnya juga pada faktor ekonomi, karena bisa memperpanjang aktivitas ekonomi pada malam hari. KPBU ini sangat membantu pemerintah dalam hal finansial. Retribusi dan APBD saja tidak cukup untuk memfasilitasi infrastruktur di suatu kota/kabupaten. Selain itu, partisipasi dari pihak swasta akan meningkatkan kepercayaan dari masyarakat.
ReplySeptha
24 July 2024 - 18:28Semoga keberadaan Selasar KPBU semakin marak digunakan oleh berbagai OPD dalam pengajuan KPBU, selain karena memudahkan, hal tersebut akan mempercepat digitalisasi di pemerintahan
ReplyAulia
24 July 2024 - 20:06Wahh keren bangettt
https://ro-admpembangunan.jatimprov.go.id/post/kebijakan-satu-peta-one-map-policy-langkah-taktis-jatim-menyongsong-indonesia-digital-2045