"Rapat Sosialisasi Penyusunan HSPK dan ASB serta penjelasan tentang perubahan kodefikasi komponen sesuai dengan Kepmendagri No 050-5889 Tahun 2021."
Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur mengadakan
"SOSIALISASI PENYUSUNAN HSPK DAN ASB SERTA PENJELASAN TENTANG PERUBAHAN KODEFIKASI KOMPONEN SESUAI DENGAN KEPMENDAGRI NO 050-5889 TAHUN 2021"
yang dilaksanakan tanggal 20 – 21 April 2022 bertempat di Haris Hotel Malang serta dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, BPKAD Provinsi Jawa Timur serta akademisi dari Universitas Surabaya.
Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur secara luring dan daring bertujuan menyampaiakan informasi tentang Proses Pedoman Penyusunan Standarta Belanja yang meliputi Standar Biaya Umum (SBU), Standar Satuan Harga (SSH), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dan Analisis Standar Belanja (ASB) serta menyampaikan informasi tentang Perubahan Kodefikasi Komponen Standar Belanja yang mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi. Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Perubahan regulasi yang ada kaitannya dengan kinerja, dan indikator keluaran kegiatan dan sub kegiatan Rencana Kerja Perangkat Daerah diharapkan agar saat penyusunan rencana kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 lebih tertata sesuai dengan peraturan yang berlaku.
0 COMMENTS