"Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah yang tergabung dalam Pokja PKP Provinsi Jawa Timur hadir dalam kegiatan Audiensi Kepala Daerah terkait Strategi Sanitasi Kabupaten Blitar (SSK)."
Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah yang tergabung dalam Pokja PKP Provinsi Jawa Timur hadir dalam kegiatan Audiensi Kepala Daerah terkait Strategi Sanitasi Kabupaten Blitar (SSK). Sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa perumahan rakyat dan kawasan permukiman merupakan salah satu dari enam Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, Pemerintah Kabupaten Blitar telah melakukan penyusunan strategi untuk 5 tahun kedepan dalam mencapai target penyediaan sanitasi yang layak bagi masyarakat sesuai dengan target RPJMN. Dalam kegiatan ini, dilaksanakan pula penandatanganan Komitmen Bupati Blitar dalam mewujudkan akses sanitasi yang berkelanjutan dan tertuang dalam Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten Blitar.
Sejalan dengan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan fasilitasi, Pokja PKP Provinsi Jawa Timur hadir dengan formasi Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Timur, Bappeda Provinsi Jawa Timur, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur Kementerian PUPR. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Pokja PKP Kabupaten Blitar, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar bersama jajaran Pokja PKP Kabupaten Blitar.