"Biro Administrasi Pembangunan menyelenggarakan Desk Standar Harga dengan berdasarkan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah"
(Malang, 19-20 Juni 2024) Biro Administrasi Pembangunan menyelenggarakan Desk Standar Harga dengan berdasarkan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa belanja daerah berpedoman pada Standar Harga Satuan Regional Analisis Standar Belanja dan/atau Standar Teknis. Analisis Standar Belanja, Standar Harga Satuan dan/atau Standar Teknis digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Perda tentang APBD.
0 COMMENTS