"terminal"
Surabaya – DPRD Jawa Timur mendukung relokasi terminal Sampang untuk mendukung sarahna transportasi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap jangkauan angkutan ke terminal Aeng Sareh. Disarankan, agar pihak Pemkab Sampang untuk terlebih dahulu melakukan kajian ulang studui lokasi terlebih dahulu terhadfap perpindahan tersebut.
Dilansir dari Mercury FM, Anggota Komisi D DPRD Jatim, Masduki yang langsung meninjau lokasi ke terminal Trunojoyo dan Desa Aeng Sareh, Jumat (16/10/20) kemarin mengatakan kajian studi lokasi ini yang perlu dilakukan pihak Sampang yaitu pertama mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap jangkuan angkutan ke terminal Aeng Sareh tersebut. “Kita sidak ini menjawab permintaan kabupaten Sampang terkait pemindahan terminal tersebut. Namun saat ke lapangan komisi D belum mendapatkan kajian yang konprehensif terkait perkembangan terminal di desa aeng sareh tersebut,”ujarnya.
Lebih lanjut, kata Politisi PKB ini, Pemkab Sampang hanya menunjukkan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan gedung terminal sampang telah di terbitkan Keputusan Gubernur tgl 4-11-2014, sesuai UU nomer 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum pasal 24 di batasi 2 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun.
“Apabila pihak Pemkab Sampang bisa menunjukkan pembaruan atau kajiannya maka pihak komisi D siap kembali diskusi di DPRD Jatim. Kemudian komisi D siap menyampaikan kajian tersebut ke Gubernur Jatim,” paparnya.
Sementara itu Anggota Komisi D lainnya, Hidayat mengatakan pihaknya mendukung adanya pemindahan tersebut. Namun pihaknya meminta kepada pimpinan komisi D untuk segera mengingatkan kepada Gubernur Jatim untuk segera menurunkan surat tersebut melalui Dishub Jatim.
Kemudian yang kedua, pihaknya kata politisi partai Gerindra ini, juga meminta kepada pihak Dishub Jatim bisa memastikan sebelum terjadi pemindahan. Apakah anggaran untuk tukar guling Tanah tersebut apakah sudah disiapkan oleh Pemkab Sampang.
Jangan sampai kelanjutnya, keputusan tersebut terbit uangnya ada atau tidak. Ketiga tentang anggaran terminal fisiknya yaitu Dishub Jatim apakah sudah ada plan untuk pembangunan tersebut.
“Maka itu pihak meminta kepada Dishub Jatim agar terus berkoordinasi dengan Gubernur Jatim, serta Pemkab Sampang untuk memonitor perkembangan terminal tersebut. Saya lihat tadi akses terminal baru layak digunakan karena jalurnya mudah dijangkau,” paparnya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, M. Ashari saat ditemui di sela – sela sidak terminal di desa Aeng Sareh Sampang, mengatakan kondisi terminal tipe B yang sekarang di Trunojoyo tengah kota Sampang sudah tidak layak digunakan karena luas tanahnya sekitar 1 Hektar, dan sekarang terminal ini sepi sejak diberlakukan PSBB, serta lokasi di tengah kota menjadi macet.
“Maka itu saya asli Sampang atau daerah pemilihan (Dapil) Madura ini menilai Tanah yang telah disediakan oleh Pemkab Sampang di Aeng Sareh layak untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur Jatim segera diteken pemindahannya,”tegas Ashari Politisi asal Fraksi Nasdem ini. (red)
0 COMMENTS