Visi

Memberi pelayanan kepada pemohon informasi publik secara terbuka,cepat,tepat dan transparan

Misi

  1. Mendorong terwujudnya implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi
  2. Memberlakukan standar kompetensi bagi Pejabat PPID dalam melaksanakan pelayanan informasi publik
  3. Meningkatkan pelayanan informasi publik dilingkungan Biro Administrasi Pembangunan Jawa Timur, baik secara manual atau elektronik,untuk menghasilkan layanan informasi publik yang berkualitas

Kebijakan Mutu

  1. Memenuhi persyaratan permohonan Informasi dan peraturan perundangan yang berlaku
  2. Memberi pelayanan yang lebih baik
  3. Meningkatkan potensi karyawan
  4. Menciptakan lingkungan pelayanan publik yang kondusif, inovatif, dan berpikir lebih cerdas
  5. Melaksanakan pekerjaan dengan lebih cepat dan lebih baik serta peningkatan kinerja secara berkelanjutan